Kamis, 31 Agustus 2017

OTT TIM SABER PUNGLI POLRES MELAWI SITA Rp 9,4 JUTA

OTT TIM SABER PUNGLI POLRES MELAWI SITA Rp 9,4 JUTA



Melawi - Polres Melawi berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap Pungutan Liar (Pungli) pada pengambilan Ijazah di SMAN 1 Nanga Pinoh, (30/08/17).

"Kita telah mengamankan 2 (dua) orang Oknum PNS yang diduga telah melakukan Pungutan Liar terhadap para Siswa/Siswi yang akan mengambil Ijazah Lulus SMA nya di SMAN 1 Nanga Pinoh" terang Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S.IK, M.Si, pada Press Realese di Aula Tri Brata Polres Melawi.

Operasi Tangkap Tangan Pungutan Liar (Pungli) ini terjadi atas laporan dari masyarakat atas adanya Pungutan untuk mengambil Ijazah di SMAN 1 Nanga Pinoh.

"Kita mendapatkan aduan dari masyarakat, bahwa terjadi pungutan untuk mengambil Ijazah SMA di SMAN 1 Nanga Pinoh sebesar Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah) per Ijazah, kemudian kita melakukan Penyelidikan dan akhirnya mendapati sedang terjadi Praktek Pungutan Liar (Pungli) di SMAN 1 Nanga Pinoh, sehingga kita selaku Tim Saber Pungli Polres Melawi langsung melakukan penangkapan terhadap Oknum Guru tersebut" Kata Kasat Reskrim Polres Melawi IPTU I Ketut Agus Pasek Sudina, S.IK.

Press Realease OTT Pungli di SMAN 1 Nanga Pinoh


Dari hasil Interogasi awal di TKP Tim Saber Pungli Polres Melawi menemukan Catatan dan Tanda Tangan Siswa/Siswi yang telah mengambil serta Uang sebesar Rp.400.000,- (empat ratus ribu rupiah) dari tangan Oknum Guru dengan inisial HPR, dan menurut Oknum Guru tersebut bahwa ia diperintahkan oleh Oknum Kepala Sekolah SMAN 1 Nanga Pinoh yang berinisial HA untuk melakukan pengutipan pengambilan ijazah tersebut, kemudian Tim Saber Pungli Polres Melawi mendatangi Oknum Kepala Sekolah tersebut dan dari Oknum Kepala Sekolah tersebut Tim Saber Pungli menemukan uang hasil pengumpulan kutipan pengambilan Ijazah tersebut sebesar Rp.9.000.000,- (sembilan juta rupiah).

"Saat ini kami telah menetapkan Saudari HPR dan Saudara HA sebagai Tersangka karena diduga telah melakukan pungutan yang tidak diatur didalam aturan apapun serta tidak adanya musyawarah bersama Komite Sekolah dan Wali Siswa, sedangkan peruntukan penggunaan uang hasil pungutan tersebut hingga saat ini masih belum jelas akan digunakan untuk apa". tutup Kasat Reskrim Polres Melawi IPTU I Ketut Agus Pasek Sudina, S.IK.

Tersangka dikenakan Pasal Dugaan Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum,atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu,membayar , atau menerima pembayaran dengan potongan,atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri,sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf (e) UU RI No.31 Tahun 1999 ,sebagaimana dirubah Dengan UU RI No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 e KUHP


“Sungguh akan datang kepada manusia suatu masa, yaitu seseorang tidak lagi peduli dari mana dia mendapatkan harta, dari jalan halal ataukah (yang) haram”. [HR Bukhari]
(adiru)

Selasa, 29 Agustus 2017

POLRES MELAWI KEDATANGAN OMBUDSMAN RI PERWAKILAN KALBAR DAN ITWASDA POLDA KALBAR

POLRES MELAWI KEDATANGAN OMBUDSMAN RI PERWAKILAN KALBAR DAN ITWASDA POLDA KALBAR

Rapat Koordinasi Polres Melawi, Ombudsman RI Perwakilan Kalbar dan Itwasda Polda Kalbar dengan Perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Kabupaten Melawi

Melawi - Polres Melawi mendapatkan kunjungan sekaligus Rapat Koordinasi dari Tim Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat dan Itwasda Polda Kalbar terkait Pengaduan Masyarakat yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Peduli Kabupaten Melawi, Selasa 29/8/2017.

Rapat Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil Penyelidikan Sat Reskrim Polres Melawi atas aduan Aliansi Masyarakat Peduli Kabupaten Melawi ke Polda Kalbar yang kemudian dilimpahkan ke Polres Melawi karena Locus / Tempat Kejadian berada di Wilayah Hukum Polres Melawi,  isi aduan Aliansi Masyarakat Peduli Kabupaten Melawi tersebut adalah tentang Dugaan Tindak Pidana Memalsukan dan Menggunakan Dokumen Palsu pada Penerimaan CPNS Kategori II Kabupaten Melawi Tahun 2013 dan atau Suap/Gratifikasi.

Turut hadir dalam Rapat Koordinasi tersebut Kapolres Melawi AKBP AHMAD FADLIN, S.IK.,M.Si., Kasubbag Dumas Itwasda Polda Kalbar KOMPOL MUHAMMAD ROYANI, Asisten Pratama Ombudsman RI Perwakilan Kalbar Ibu MARINI, Kasat Reskrim Polres Melawi IPTU I KETUT AGUS PASEK SUDINA, S.IK Beserta Penyidik dan Penyidik Pembantu Sat Reskrim Polres Melawi, dan Perwakilan ALIANSI MASYARAKAT PEDULI KABUPATEN MELAWI.

" Kasat Reskrim silahkan sampaikan hasil Penyelidikan yang telah dilakukan terhadap kasus tersebut secara terang benderang dan kepada Perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Kab.Melawi untuk sampaikan apa saja aspirasi yang ingin disampaikan terkait permasalahan ini" terang Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S.IK.,M.Si yang terkenal dengan slogan "Selooow" nya ini.

Dari pantauan rekan Blogger Polri diruangan Aula Tri Brata Polres Melawi terlihat Kasat Reskrim Polres Melawi menyampaikan Paparan tentang Hasil Penyelidikan yang dilaksanakan oleh Tim yang dibentuk oleh Kapolres Melawi untuk melakukan Penyelidikan terhadap 30 (tiga puluh) orang yang dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Kab.Melawi, dari Hasil Penyelidikan tersebut Penyidik menemukan Fakta beberapa Terlapor tidak bekerja sebagai Honor sesuai Syarat CPNS Kategori II yaitu dimulai Tahun 2005 dan SK nya diduga dipalsukan.

Kasat Reskrim Polres Melawi melakukan Paparan didepan Kapolres Melawi, Tim Ombudsman RI Perwakilan Kalbar, Tim Itwasda Polda Kalbar dan Perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Kabupaten Melawi


"Hambatan dalam Proses Penyelidikan yang telah kita laksanakan hingga saat ini hanyalah belum adanya Pelapor terhadap Kasus ini, pihak Aliansi Masyarakat Peduli Kabupaten Melawi, kita tidak mengetahui dimana posisinya, siapa pengurus Aliansinya dan nomor kontak person nya sehingga kami sulit untuk meningkatkan aduan ini dari proses Penyelidikan ke Proses Penyidikan, kami juga sudah berusaha untuk mengirim surat kepada Pemda Kabupaten Melawi untuk membuat Laporan Polisi namun hingga saat ini juga tidak ada Laporan Polisi yang kami terima" ujar Kasat Reskrim IPTU I Ketut Agus Pasek Sudina, S.IK pada saat paparan.

Setelah mendengarkan paparan dari Kasat Reskrim Polres Melawi tersebut, Perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Kabupaten Melawi menyampaikan bahwa mengapresiasi penyelidikan yang dilakukan oleh Penyidik Polres Melawi dan untuk tindak lanjutnya Perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Kabupaten Melawi akan membuat Laporan hari ini juga, dan terlihat bahwa Perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Kabupaten Melawi telah membuat Laporan Polisi serta saat ini sedang dilakukan Pemeriksaan oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Melawi.

"Jujurlah kalian selalu, karena sesungguhnya kejujuran itu mengantarkanmu pada kebaikan; dan kebaikan itu sesungguhnya mengantarkanmu menuju surga. Sedang dusta hanya akan mengantarkanmu pada keburukan dan dosa; dan sesungguhnya dosa itu mengantarkanmu menuju neraka." - HR. Bukhori & Muslim
(adiru)
RATUSAN MASYARAKAT DEMO DI DPRD KABUPATEN MELAWI

RATUSAN MASYARAKAT DEMO DI DPRD KABUPATEN MELAWI

Peserta Aksi Damai

Melawi - Polres Melawi mengerahkan kekuatan penuh dalam pengamanan "Aksi Damai dan Semangat Pembangunan" meminta DPRD melawi untuk segera mengesahkan raperda terkait pembangunan 3 jembatan di melawi, yaitu jembatan melawi 2, jembatan pinoh 2, dan jembatan belimbing 2 di kantor DPRD Melawi, Selasa 28/8/2017.

Sejak pagi, sudah tampak persiapan pengamanan yang dilakukan Polres Melawi. Satu unit mobil patroli sudah terparkir dari pukul 09.00 wib di halaman kantor DPRD melawi, ada juga iring-iringan kendaraan dalmas dan water canon di jalan.

Pada saat aksi berlangsung pun tampak kesiapsiagaan polisi mengamankan kegiatan tersebut. Sejumlah anggota Sabhara tampak berdiri di depan massa pada saat menyampaikan orasinya bahkan Kabag Ops Polres Melawi AKP Sofyan secara langsung menyambut kedatangan massa peserta Aksi Damai dan memberikan himbauan kepada para Peserta Aksi untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

"Aksi Damai ini merupakan penyampaian pendapat di muka umum yang wajib kami layani, panitia sudah memberitahukan kegiatan sebelumnya maka berdasarkan UU nomor 9 tahun 1998, kegiatan ini harus mendapatkan pengamanan sesuai dengan ijin yang kami berikan", ujarnya saat ditemui bloggerpolri.com di sela-sela tugas pengamanan Aksi tersebut.

Peserta Demo tampak bergurau dengan Polisi

Lebih lanjut, Sofyan menyampaikan bahwa Polres Melawi selalu bersikap Over Estimate dalam pengamanan kegiatan-kegiatan masyarakat. Anggota Dalmas dari Sabhara Polres Melawi kami kerahkan seluruhnya juga termasuk kendaraan water canon. Semua itu untuk mengantisipasi apabila penyampaian aspirasi ini berkembang menjadi keributan atau aksi anarkis.
Bukan tanpa sebab, sudah umum kita saksikan kegiatan-kegiatan serupa yang berujung pada kericuhan dan apa yang dilakukan Polres Melawi kali ini pun memberikan hasil yang memuaskan. Hingga akhir Aksi Damai tersebut berlangsung, tidak ada sedikit pun terjadi kericuhan, justru beberapa candaan antara massa peserta Aksi Damai dan polisi yang tampak menghiasi aksi ini.

"Kami adalah perwakilan masyarakat melawi yang mendukung pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di melawi khususnya ke-3 jembatan itu, sementara DPRD terkesan lambat dalam mengesahkan raperda pinjaman daerah sehingga menghambat pembangunanya", lanjut Ajung pada saat menunggu DPRD Kab.Melawi menerima perwakilan massa.

Pukul 14.00 wib tampak sejumlah perwakilan memasuki ruang pansus DPRD Kab.Melawi disusul kemudian dengan Ketua DPRD Kab.Melawi Abang Tajudin dan anggota DPRD lainnya. Pertemuan yang berlangsung terbuka tersebut mendiskusikan terkait pembangunan ke-3 jembatan yang oleh massa aksi damai sangat diperlukan karena merupakan urat nadi perekonomian masyarakat Kabupaten Melawi.

Pembacaan Komitmen bersama Ketua DPRD Kab.Melawi dihadapan Pendemo


Pukul 16.30 wib pertemuan berakhir dengan suatu komitmen bersama yang langsung dibacakan oleh Ketua DPRD Kab.Melawi Abang Tajudin dihadapan semua peserta Aksi Damai tersebut yang tertuang dalam Berita Acara Nomor : 172.4/119/DPRD/2017 tanggal 28 Agustus 2017 tentang Hasil Rapat Penyampaian Aspirasi Masyarakat Kepada DPRD Melawi terhadap Pinjaman Daerah antara DPRD Kab. Melawi dengan Perwakilan Aksi Damai 288 Masyarakat Kab. Melawi :

1)  Pada prinsipnya kami memahami apa yang menjadi keinginan masyarakat Kab. Melawi.

2)  Terkait pembangunan Jembatan yang bersumber dari Pinjaman Daerah, pada prinsipnya kami tidak menolak, namun terkait masalah teknis masih perlu ada pengkajian lebih khusus dan penghitungan yang lebih matang agar tidak menjadi persoalan dikemudian hari, dan sampai hari ini kami belum mengambil keputusan.

3)  Terkait Pinjaman Daerah sebesar Rp 84 Milyar lebih dan pengembaliannya oleh Pemda selama 3 tahun, maka ada hal-hal yang harus dikurangi dan pembangunan yang lain agak tertunda.

4)  Kami dari Aksi Damai 288 Masyarakat Kab. Melawi meminta kepada DPRD utk menyetujui Pembangunan Jembaran Melawi II, Jembatan Sungai Pinoh II dan Jembatan Keberak dibangun pada tahun 2017.

5)  Berkenaan Pinjaman Daerah pada PT. SMI harus tetap mengacu pada Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku.

Usai menyampaikan komitmen bersama tersebut, Abang Tajudin menyampaikan terima kasih kepada peserta Aksi Damai juga terhadap Polres Melawi yang berkat upaya pengamanannya Aksi Damai tersebut berlangsung aman, tertib, dan lancar
(adiru)

Senin, 28 Agustus 2017

SAT RESERSE NARKOBA POLRES MELAWI AMANKAN 0,71 Gram SABU

SAT RESERSE NARKOBA POLRES MELAWI AMANKAN 0,71 Gram SABU

Foto : Dok Istimewa


Melawi - Sat Reserse Narkoba Polres Melawi berhasil mengamankan pengedar narkotika jenis Sabu. Dari pelaku tersebut polisi menyita 0,71 gram sabu.

"Modus pelaku diduga menjadi perantara jual beli atau memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis Sabu, dengan cara mengantar bila ada yang membeli, janjian melalui HP," Terang Kasat Reserse Narkoba Polres Melawi, IPTU HERNO MINTORO dalam keterangan, Senin (28/08/17).

Pelaku bernama AKT (32) berhasil diamankan sekitar Pukul 13.00 WIB, Kamis (24/08) lalu, di sekitar Masjid Nurul Iman, Desa Tanjung Niaga Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi. Dari Pelaku tersebut, Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak dua paket klip plastik kecil berisi masing-masing sekitar 0,35 gram sabu.

"Saat ini Anggota Reserse Narkoba Polres Melawi sedang melakukan pengembangan terhadap pelaku untuk memutus jaringan peredaran Narkoba di Wilayah Kabupaten Melawi" ujar IPTU Herno Mintoro diruangannya.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Melawi guna penyelidikan lebih lanjut.
(adiru)
PADA SAAT SEDANG BERAKSI, PENCURI DITANGKAP BUSER SAT RESKRIM POLRES MELAWI

PADA SAAT SEDANG BERAKSI, PENCURI DITANGKAP BUSER SAT RESKRIM POLRES MELAWI

Foto : Dok Istimewa


Melawi - Buser Sat Reskrim Polres Melawi menangkap SDR (45) dan DRY (33) pada saat sedang mencuri barang dagangan milik Saiful Anwar didepan RSUD Kabupaten Melawi, Sabtu (26/08/2017).

"Anggota Buser Sat Reskrim Polres Melawi sedang melakukan Patroli Malam untuk menekan Kejahatan Jalanan pada saat pelaku sedang beraksi," terang Kasat Reskrim Polres Melawi, IPTU I Ketut Agus Pasek Sudina, S.IK kepada Kontributor Blogger Polri di Polres Melawi, Sabtu (26/8/2017).

Dalam aksinya tersebut, pelaku ini berhasil mencuri barang dagangan dan beberapa alat elektronik senilai Rp 4.725.000,-.  Modusnya dengan cara membongkar dinding warung yang terbuat dari papan menggunakan besi pencongkel ban sepeda motor.

"Pada saat para pelaku hendak kabur membawa barang-barang hasil kejahatannya tersebut, kemudian bertemu dengan Anggota Buser yang sedang Patroli dan langsung diamankan ke Mapolres Melawi," lanjut Kasat Reskrim yang Hoby Futsal ini.

Saat diinterogasi SDR dan DRY mengakui perbuatannya di warung milik Saiful Anwar didepan RSUD Kabupaten Melawi tersebut, Kemudian Kanit Buser IPDA Angga Bagus Sasongko, S.TrK, mengejar pelaku lainnya yang bernama HA, namun pelaku tersebut telah Kabur pada saat pelaku lainnya tertangkap.
Foto : Dok Istimewa

" Saat ini Tim Buser Sat Reskrim Polres Melawi sedang melakukan pencarian terhadap Pelaku dengan inisial HA untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya didepan Hukum" paparnya.
Kasat Reskrim Polres Melawi mengatakan hasil pemeriksaan terhadap pelaku yang ditangkap tersebut, mengaku baru pertama kali melakukan pencurian tersebut dan diajak oleh Pelaku yang kabur.

"HA itu adalah otaknya dan saat ini Pelaku yang sudah tertangkap mengakui baru pertama kali melakukan pencurian, namun sedang kami kembangkan kasus ini karena kejadian pencurian beberapa kali sudah terjadi di wilayah Hukum Polres Melawi ini" pungkasnya.
Akibat perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun. Para pelaku pencurian itu kini meringkuk di balik jeruji Polres Melawi.
(adiru)

Sabtu, 26 Agustus 2017

MENGHINA POLISI KARENA DITILANG, PEMUDA INI DIAMANKAN DI POLRES MELAWI

MENGHINA POLISI KARENA DITILANG, PEMUDA INI DIAMANKAN DI POLRES MELAWI

JS Pelaku Hate Speech


Melawi - Karena ditilang oleh anggota Satuan Lalu Lintas Polres Melawi akibat tidak menggunakan Helm dijalan raya, seorang Pemuda yang berasal dari Desa Mekar Pelita Kecamatan Sayan Kabupaten Melawi memposting ujaran kebencian / Hate Speech di Media Sosial Facebook, Jum'at (25/08/2017).

Akibat ulahnya tersebut Pemuda yang berinisial JS di akun Facebook tersebut diamankan oleh Anggota Sat Reskrim di Mapolres Melawi untuk dilakukan pemeriksaan awal.

Kasat Reskrim Polres Melawi IPTU I KETUT AGUS PASEK SUDINA, S.IK saat dihubungi melalui telpon selular membenarkan hal tersebut dan saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Melawi.
"Iya benar, pelaku dengan inisial JS telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan untuk saat ini kita coba mendorong pelaku untuk meminta maaf dan tidak mengulangi perbuatannya lagi" Imbuh Kasat Reskrim Polres Melawi IPTU I KETUT AGUS PASEK SUDINA, S.IK.

Dari pantauan Media Kriminal Melawi di Mapolres Melawi, saat ini pelaku dengan inisial JS tersebut sedang membuat surat pernyataan serta permintaan maafnya kepada anggota kepolisian yang telah dihinanya dengan kata-kata yang tidak pantas di Media Sosial Facebook.




Media Sosial memang tempat yang bebas mengeluarkan keluh kesah, namun ingat walaupun tempat itu bebas tapi jangan sampai kebablasan menggunakan kebebasan tersebut sehingga menyakiti orang lain. (adiru)
KAPOLRES MELAWI JALAN SANTAI BERSAMA BUPATI MELAWI DAN MASYARAKAT

KAPOLRES MELAWI JALAN SANTAI BERSAMA BUPATI MELAWI DAN MASYARAKAT


Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S.IK., M.Si dan Bupati Melawi Panji,S.Sos
 
Melawi - Dalam rangka memeriahkan HUT RI Ke-72 Tahun 2017, Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi melaksanakan serangkaian kegiatan yang didahului Jalan Santai kemudian lomba panjat pinang dan lomba tarian Gemu Fa Mire, pada hari Jum'at (25/08/2017).

Dalam kesempatan ini Kapolres Melawi AKBP AHMAD FADLIN, S.IK.,M.Si, ikut pula dalam rangkaian kegiatan jalan santai tersebut dan bersama-sama dengan Bupati Melawi PANJI, S.Sos serta Forkopimda Kab.Melawi dan Masyarakat Kabupaten Melawi berjalan dengan rute dari Lapangan Kantor Bupati Melawi kemudian berputar di Tugu Juang dan kembali ke Lapangan Kantor Bupati Melawi.



Kegiatan Jalan Santai dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke-72 Tahun 2017 Pemda Kab.Melawi

Pada saat kegiatan tersebut Kapolres yang dikenal dekat dengan Masyarakat dan selalu menebarkan senyum ini menyempatkan diri untuk terus berinteraksi dengan masyarakat tentang keadaan keamanan di wilayah tempat tinggal masyarakat tersebut, tak lupa juga Kapolres Melawi AKBP AHMAD FADLIN, S.IK.,M.Si ini menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat dan bersama-sama membantu POLRI khususnya Polres Melawi demi menciptakan Keamanan dan Ketertiban di lingkungan Masyarakat di Kabupaten Melawi.

Pada kesempatan yang sama Kapolres Melawi AKBP AHMAD FADLIN, S.IK.,M.Si berbincang-bincang santai dengan Bupati Melawi PANJI, S.Sos sambil sesekali menyapa masyarakat yang dilewati di Rute Jalan Santai tersebut.
Indahnya keberagaman dan kebersamaan, jangan biarkan perusak NKRI menggerogoti ke Bhinekaan kita. (adiru)

Jumat, 25 Agustus 2017

TIM SATGAS BERAS POLRES BOJONEGORO MELAKUKAN PENGECEKAN BERAS DI BULOG BERSAMA PERPADI DAN PENGEPUL

TIM SATGAS BERAS POLRES BOJONEGORO MELAKUKAN PENGECEKAN BERAS DI BULOG BERSAMA PERPADI DAN PENGEPUL


Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro, SH., S.IK., M.Si
Bojonegoro – Tim Satgas Beras Polres Bojonegoro melakukan pengecekan beras di Bulog Sub Divre V Bojonegoro bersama Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Pedagang Beras Indonesia (Perpadi) dan pengepul beras yang ada di Kabupaten Bojonegoro untuk berkoordinasi terkait permasalahan beras yang terjadi di Kabupaten Bojonegoro pada hari Senin (21/08/2017)  sekira pukul 13.00 WIB.

Terhadap permasalahan yang disampaikan diantaranya yaitu bahwa saat ini stok beras sudah menipis ditingkat penggilingan dan pengepul, selain itu harga beras yg sesuai spesifikasi dari bulog ditingkat penggilingan padi dan pengepul sudah mahal dengan harga Rp.8.100/Kg. sedangkan harga tersebut belum termasuk biaya operasional.

“Sedangkan Bulog mematok harga beras Rp.8.030/Kg, sehingga para pengepul dan penggilingan padi takut rugi apabila setor ke Bulog”, terang Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro, SH., S.IK., M.Si.

Kapolres Bojonegoro juga menyampaikan bahwa sampai saat ini, Bulog Sub Divre V Bojonegoro masih memiliki stok beras sejumlah 9.100.093 Kg, namun sejak diberlakukan HPP terbaru sebesar Rp. 8.030,-/Kg sampai sekarang Bulog Sub Divre V Bojonegoro belum ada penyerapan beras.

“Ada beberapa penggilingan padi dan itra kerja Bulog yang mengirimkan beras, namun ditolak karena tidak sesuai spesifikasinya”, imbuh Kapolres.
Tim Satgas Beras Polres Bojonegoro melakukan Pengecekan Beras di Bulog Bojonegoro

Dari hasil Koordinasi tersebut, Tim Satgas Beras akan terus melakukan koordinasi dengan Bulog untuk terus mendorong memenuhi stok beras sesuai target serta melakukan pengecekan dimasing-masing gudang beras dan tengkulak guna mendukung Bulog dalam memenuhi target stok beras di Kabupaten Bojonegoro.

“Kami akan terus berkoordinasi megatasi permasalahan ini”, tutup Kapolres Bojonegoro.
KAPOLRES MELAWI POLDA KALBAR MELAKUKAN KUNJUNGAN KERJA KE POLSEK MENUKUNG DAN POLSEK ELLA HILIR

KAPOLRES MELAWI POLDA KALBAR MELAKUKAN KUNJUNGAN KERJA KE POLSEK MENUKUNG DAN POLSEK ELLA HILIR

Kunjungan Kerja Kapolres Melawi AKBP AHMAD FADLIN, S.IK., M.Si di Polsek Menukung dan Polsek Ella Hilir

Melawi - Kapolres Melawi AKBP AHMAD FADLIN, S.IK., M.Si beserta Anggota DPRD Kabupaten Melawi Y. Fery Chin, SH dan Pejabat Utama Polres Melawi antara lain Kabag Sumda Polres Melawi, Kabag Operasional Polres Melawi, Kasat Lantas Polres Melawi dan Kasie Pengawasan Polres Melawi melakukan kunjungan kerja ke Polsek Menukung dan Polsek Ella Hilir pada hari Kamis (24/08/2017).

Pada Kunjungan Kerja kali ini, Kapolres Melawi berkesempatan untuk melihat langsung Kinerja Anggota Kepolisian yang bertugas di Kewilayahan serta melakukan pengecekan terhadap sarana dan prasarana kantor Polsek Menukung dan Polsek Ella Hilir, selain itu Kapolres Melawi juga menyampaikan beberapa pesan kepada Anggota Polri yang bertugas di Polsek Menukung dan Polsek Ella Hilir untuk meminimalisir pelanggaran dan melakukan komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat di wilayah tugasnya masing-masing.

"Saya berharap walaupun sarana dan prasarana kerja rekan-rekan ini belum memadai serta akses menuju wilayah kerja rekan-rekan ini belum baik namun rekan-rekan sekalian yang bertugas di wilayah dapat bekerja dengan baik dan tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun,serta selalu jalin komunikasi yang baik terhadap masyarakat serta unsur-unsur pemerintahan di Kecamatan tempat saudara bertugas" terang Kapolres Melawi AKBP AHMAD FADLIN, S.IK., M.Si.

Masih dalam kesempatan yang sama Kapolres Melawi AKBP AHMAD FADLIN, S.IK.,M.Si beserta rombongan melakukan kunjungan ke Pasar Menukung untuk bertemu dengan masyarakat dan menyampaikan kepada Masyarakat bahwa kehadiran Anggota Polisi tidak perlu ditakutkan karena Polisi Hadir ditengah Masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan tentram di hati Masyarakat.
Kapolres Melawi AKBP AHMAD FADHLIN, S.IK., M.Si mengunjungi Masyarakat di Pasar Menukung sambil minum Kopi

Selain Polsek Menukung dan Polsek Ella Hilir tersebut Kapolres Melawi AKBP AHMAD FADLIN, S.IK., M.Si akan melakukan Kunjungan Kerja ke Polsek Jajaran Polres Melawi lainnya untuk melihat keadaan Anggota Polri di Kewilayahan.

Kamis, 24 Agustus 2017

SARACEN, PENYEBAR HATE SPEECH YANG MEMILIKI RIBUAN AKUN DAN MEMASANG TARIF PULUHAN JUTA AKHIRNYA DITANGKAP POLISI

SARACEN, PENYEBAR HATE SPEECH YANG MEMILIKI RIBUAN AKUN DAN MEMASANG TARIF PULUHAN JUTA AKHIRNYA DITANGKAP POLISI


Tiga Tersangka Penyebar Hate Speech

KriminalMelawi - Tiga orang yang tergabung dalam jaringan penyebar ujaran kebencian atau Hate Speech dan konten SARA melalui media sosial yang bernama Saracen akhirnya ditangkap oleh polisi. Tiga orang tersebut diketahui berinisial JAS (32), MFT (44) dan SRN (32).

Tiga tersangka tersebut ternyata memang sengaja membuat konten ujaran kebencian dan SARA ini dijadikan ladang bisnis bagi Saracen, untuk bisa meraup keuntungan yang besar.

Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan bahwa anggota sindikat ini telah memiliki beragam konten hate speech sesuai dengan isu yang tengah berkembang. Kemudian mereka menawarkan jasa atau produk itu dalam bentuk sebuah proposal.

"Mereka menyiapkan proposal. Dalam satu proposal yang kami temukan, itu kurang lebih setiap proposal nilainya puluhan juta rupiah," kata Irwan di Kompleks Mabes Polri,  Jakarta Selatan, Rabu (23/8).

Sayangnya, Irwan enggan untuk menyebut siapa saja yang menjadi sasaran Saracen dalam pasar jual beli konten hate speech dan SARA ini. Pihaknya pun juga enggan untuk berspekulasi mengenai adanya kemungkinan politisi yang menjadi pemesan konten terlarang tersebut.

"Masih dalam pendalaman. Tapi kurang lebihnya seperti itu (melalui sistem pemesanan)," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Saracen memiliki akun yang mencapai ribuan. Dalam hal untuk memposting konten pro dan kontra terhadap suatu isu, mereka ini sudah berbagi tugasnya masing-masing.

"Misalnya kurang lebih 2.000 akun itu dia membuat meme menjelek-jelekkan Islam, ribuan lagi kurang lebih hampir 2.000 juga menjelek-jelekkan kristen. Itu yang kemudian tergantung pemesanan," tandasnya.

Tim Patroli Siber Polri Memperlihatkan Barang Bukti Kasus Saracen

Sementara itu, Kasubag Ops Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri AKBP Susatyo Purnomo menambahkan bahwa nominal yang ditawarkan oleh Saracen bisa mencapai Rp 100 juta dalam setiap proyek ujaran kebencian dan SARA.

"Dia menawarkan ya senilai Rp 75 juta sampai Rp 100 juta, itu atas proposal ya," tambah Susatyo.

Saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman, terkait proposal yang dibuat oleh Saracen. Pihaknya juga masih terus menggali siapa saja yang pernah membeli jasa Saracen untuk menebar kebencian dan SARA ini.

"Makanya kami masih mendalami, karena kan kami belum cek betul apakah itu hanya ajuan mereka dan sebagainya," ujarnya.

Saat ini polisi masih terus mencari tersangka baru lain yang merupakan admin jaringan Saracen. Selain itu, polisi juga akan memburu pihak-pihak yang pernah memesan konten terlarang ini di Saracen.

"Ya kita akan kembangkan. Kita masih membidik admin-admin lain, atau group-group lain yang memiliki modus yang serupa dengan kelompok ini," pungkasnya.

Minggu, 20 Agustus 2017

Media Kriminal Melawi

Media Kriminal Melawi

Cyber Troops Polres Melawi


Media Kriminal Melawi berisi tentang Informasi Kegiatan Kepolisian Negara Republik Indonesia baik di Kabupaten Melawi maupun di Indonesia serta Informasi Kriminal yang terjadi di sekitar Masyarakat Indonesia

Media Kriminal Melawi adalah salah satu Media Pemberitaan yang khusus memberikan update informasi dan Anti Berita Hoax

#BloggerPolri
#BukanBloggerBiasa
#BukanPolisiBiasa
#Anti Hoax

Selasa, 15 Agustus 2017

Blogger Polri : Masyarakat Anti Berita Hoax yang di Inisiasi Polda Metro Jaya

Blogger Polri : Masyarakat Anti Berita Hoax yang di Inisiasi Polda Metro Jaya

Inisiasi PMJ untuk Masyarakat Anti Berita HOAX

kriminalmelawi : Jakarta, ( 14/8 ) Polda Metro Jaya meluncurkan Grup Blogger POLRI, yang mana bertujuan mengajak netizen yang pro dengan Polri untuk bersama-sama belajar menjadi seorang blogger sehingga bisa membantu penyebaran berita positif dan menekan berita-berita hoax yang belakangan ini semakin meresahkan.

Grup Blogger POLRI dipimpin oleh M. Khoirul Amin, S.H., S.Kom., M.Kom. yang juga merupakan sosok dibalik  programmer pembuat sistem C.I.S (Crime Investigation System) dan SKCK Online serta beberapa inovasi IT di dunia Kepolisian. Dan dalam grup Blogger POLRI, beliau dibantu oleh rekan-rekan blogger sahabatnya dalam mengedukasi para netizens.

Pada prinsipnya adanya blog-blog tersebut bertujuan agar  para netizen bisa menyampaikan ide dan hal positif tentang Polri kepada masyarakat serta masyarakat mengetahui mana informasi yang positif dan mana yang hoax. Blog pemberitaan akan lebih mudah menyebar selain dari sisi media sosial juga dari sisi blog-blog pada umumnya.

Keep Calm Fight HOAX Part 1
Keep Calm Fight HOAX Part 2
Keep Calm Fight HOAX Part 3